Dalam upaya memperkuat sinergi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) hari ini menandatangani Nota Kesepahaman yang akan menjadi landasan kerjasama jangka panjang.
Rektor UMJ, Prof. Dr. Ma'mun Murod, menilai kerjasama ini adalah “Langkah strategis pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik pekerjaan sosial menuju peningkatan kualitas pendidikan sebagai pilar kesejahteraan sosial”.
Sementara itu, Aisyah Arifin, AKS., MBA., Ph.D (Ketua Organisasi dan Otonomi DPP IPSPI) di Jayapura, menyatakan harapannya bahwa “Kerjasama ini berangsur-angsur akan melibatkan semua Prodi Kesos di semua Universitas Muhammadiyah”.
Senada dengan itu, Bayu Risdianto, Ketua IPSPI Bidang Pemuliaan Anggota dan Pengembangan Profesi di Bengkulu, menjelaskan bahwa “Sistem Muhammadiyah dengan 60 juta anggota di seluruh Indonesia merupakan suatu 'setting' yang unik dan sekaligus berdampak luas”.
Nota Kesepahaman ini mencakup penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia, dan akan berlangsung selama lima tahun ke depan, dengan evaluasi dan pemantauan pelaksanaan secara berkala.
Prof. Dr. Evi Satispi, Dekan FISIP UMJ, menekankan bahwa “Kerjasama UMJ dan IPSPI membuka prospek untuk perluasan akses dan pemutakhiran ilmu pengetahuan dan penerapannya secara nasional dan internasional”. Kesepakatan ini dapat mendorong para pembelajar dan sarjana kesejahteraan sosial untuk mengakses 'practice wisdom' dari lapangan secara langsung dan berkala. Ini menjadi bagian dari ikhtiar untuk, dalam waktu dekat, membentuk program pendidikan profesi pekerjaan sosial di Universitas Muhammadiyah Jakarta.
No comments:
Post a Comment